DEFINISI MINERALOGI DAN MINERAL
Mineralogi adalah salah satu cabang ilmu
geologi yang mempelajari mengenai mineral, baik dalam bentuk individu
maupun dalam bentuk kesatuan, antara lain mempelajari tentang
sifat-sifat fisik, sifat-sifat kimia, cara terdapatnya, cara terjadinya
dan kegunaannya. Minerologi terdiri dari kata mineral dan logos, dimana
mengenai arti mineral mempunyai pengertian berlainan dan bahkan
dikacaukan dikalangan awam. Sering diartikan sebagai bahan bukan organik
(anorganik). Maka pengertian yang jelas dari batasan mineral oleh
beberapa ahli geologi perlu diketahui walaupun dari kenyataannya tidak
ada satupun persesuaian umum untuk definisinya (Danisworo, 1994).
Definisi mineral menurut beberapa ahli:
1. L.G. Berry dan B. Mason, 1959
Mineral adalah suatu benda padat homogen yang terdapat di alam
terbentuk secara anorganik, mempunyai komposisi kimia pada batas-batas
tertentu dan mempunyai atom-atom yang tersusun secara teratur.
2. D.G.A Whitten dan J.R.V. Brooks, 1972
Mineral adalah suatu bahan padat yang secara struktural homogen
mempunyai komposisi kimia tertentu, dibentuk oleh proses alam yang
anorganik.
3. A.W.R. Potter dan H. Robinson, 1977
Mineral adalah suatu bahan atau zat yang homogen mempunyai komposisi
kimia tertentu atau dalam batas-batas dan mempunyai sifat-sifat tetap,
dibentuk di alam dan bukan hasil suatu kehidupan.
Tetapi dari ketiga definisi tersebut mereka masih memberikan anomali
atau suatu pengecualian beberapa zat atau bahan yang disebut mineral,
walaupun tidak termasuk didalam suatu definisi. Sehingga sebenarnya
dapat dibuat suatu definisi baru atau definisi kompilasi. Dimana
definisi kompilasi tidak menghilangkan suatu ketentuan umum bahwa
mineral itu mempunyai sifat sebagai: bahan alam, mempunyai sifat fisis
dan kimia tetap dan berupa unsur tunggal atau senyawa.
Definisi mineral kompilasi: mineral adalah suatu bahan alam yang
mempunyai sifat-sifat fisis dan kimia tetap dapat berupa unsur tunggal
atau persenyawaan kimia yang tetap, pada umumnya anorganik, homogen,
dapat berupa padat, cair dan gas .
Mineral adalah zat-zat hablur yang ada dalam kerak bumi serta
bersifat homogen, fisik maupun kimiawi. Mineral itu merupakan
persenyewaan anorganik asli, serta mempunyai susunan kimia yang tetap.
Yang dimaksud dengan persenyawaan kimia asli adalah bahwa mineral itu
harus terbentuk dalam alam, karena banyak zat-zat yang mempunyai
sifat-sifat yang sama dengan mineral, dapat dibuat didalam laboratorium.
Sebuah zat yang banyak sekali terdapat dalam bumi adalah SiO2
dan dalam ilmu mineralogi, mineral itu disebut kuarsa. Sebaliknya zat
inipun dapat dibuat secara kimia akan tetapi dalam hal ini tidak disebut
mineral melainkan zat Silisium dioksida .
Kalsit, adalah sebuah mineral yang biasanya terdapat dalam batuan
gamping dan merupakan mineral pembentuk batuan yang penting. Zat yang
dibuat dalam laboratorium dan mempunyai sifat- sifat yang sama dengan
mineral kalsit adalah CaCO3. Demikian pula halnya dengan
garam-garam yang terdapat sebagai lapisan-lapisan dalam batuan. Garam
dapur dalam ilmu mineralogi disebut halit sedangkan dalam laboratorium
garam dapur disebut dengan natrium-khlorida. Mineral-mineral mempunyai
struktur atom yang tetap dan berada dalam hubungan yang harmoni dengan
bentuk luarnya. Mineral-mineral inilah yang merupakan bagian-bagian pada
batuan-batuan dengan kata lain batuan adalah asosiasi mineral-mineral.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar